Demokrat Bantah Klaim Jokowi soal UU KPK, Hinca: Prosesnya Pasti Libatkan Pemerintah

Selasa, 24 Februari 2026 08:34

Jakarta, demokratbali.or.id| Pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang mengaku tidak menandatangani revisi Undang-Undang KPK kembali memantik perdebatan di Senayan. Fraksi Partai Demokrat menegaskan bahwa secara prosedural, pembentukan undang-undang tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan pemerintah.
Anggota Komisi III DPR sekaligus Kapoksi Fraksi Partai Demokrat, Hinca Pandjaitan, menyebut dirinya mengikuti langsung proses pembahasan revisi UU KPK saat itu. Ia menekankan bahwa sistem legislasi Indonesia mengharuskan adanya pembahasan bersama antara DPR dan pemerintah.
“Waktu itu saya juga ikut juga dalam pembahasan itu. Nggak ada satu undang-undang yang bisa diselesaikan sendirian oleh DPR, pasti ada dari pemerintah. Nggak mungkin itu rapat cuma DPR saja,” kata Hinca di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (23/2/2026).
Hinca menjelaskan, setiap rancangan undang-undang, baik yang berasal dari inisiatif DPR maupun usulan pemerintah, dibahas melalui mekanisme rapat kerja, panitia kerja, hingga pengambilan keputusan di rapat paripurna. Dalam seluruh tahapan tersebut, pemerintah selalu hadir melalui menteri yang ditunjuk presiden.
Menurutnya, publik perlu memahami bahwa proses legislasi merupakan kerja bersama dua cabang kekuasaan. Tanpa kehadiran dan persetujuan pemerintah, sebuah rancangan undang-undang tidak dapat berlanjut hingga tahap pengesahan.
Ia juga mengingatkan bahwa dinamika politik boleh saja terjadi, namun prosedur formal pembentukan undang-undang tetap berjalan sesuai aturan konstitusi. Karena itu, polemik terkait tanda tangan presiden tidak bisa dilepaskan dari fakta adanya pembahasan bersama yang melibatkan unsur pemerintah.
Pernyataan Demokrat ini menegaskan kembali posisi DPR bahwa setiap undang-undang lahir dari proses kolektif. Di tengah kembali mencuatnya isu revisi UU KPK, perdebatan ini sekaligus membuka ruang klarifikasi mengenai mekanisme legislasi yang berlaku di Indonesia

[ Editor : Sarjana ]

Disalin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Copyright © 2026 demokratbali.or.id. All Rights Reserved.